Halaman

Minggu, 21 Oktober 2012

Pendidikan Pancasila


PENDIDIKAN PANCASILA

Ø PENDIDIKAN
o   Kegiatan menstrasper/menularkan ahlak budi pekerti yang luhur dan sikap prilaku yang baik, dari pendidik kepada peserta didik supaya mampu memiliki ahlak budi pekerti yang luhur, benar, bersikap sopan,adil, dan beriman.

Ø PENGAJARAN
o   Proses mentransper ilmu pengetahuan dan keterampilan dari pangajar pada si pendidik,supaya dia memiliki ilmu pengetahuan yang luhur, bertambah wawasannya, meningkat keterampilannya.

Ø TUJUAN GURU
o   Mampu Mendidik
o   Mengajar
o   Membingbing
o   Melatih,Dalm tujuan menciptakan ahlak budi pekerti yang luhurkepada si pendidik.

Dalam mempelajari Pendidikan Pancasila harus di dukung oleh pengetahuan mengenai ekonomi, sosiologi, ilmu sejarah, sebagai pengetahuan dan untuk sekedar membantu pemahamman mengenai Pancasila.

          THE VIVIE Fundamrntal Princeples
1.    Belive in God
2.    Humanisem/Intranisionalism
3.    Democracy
4.    Nationalism
5.    Social Wel Fare/ Social Justice
Dalam Pancasila terdapat berbagai istilah diantarnny;
Ø DEMOS
                                                             i.      Rakyat
Ø CRACTIS
                                                             i.      Pemerintah
Ø SOCIETY
                                                             i.      Mayarakat
Ø NATIONS
                                                             i.      Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang berkehendak untuk bersatu, karena persamaan nasib, persamaan cita-cita, serta memiliki sikap dan pandangan yang sama karena bertempat tinggal di dalam wilayah yang sama(Factor Geopolitik)
Ø STATE
                                                             i.      Negara
Adalah badan/lembaga/institusiorganisasi,yang merupakan salah satu alat dan wadah bagi suatu bangsa untuk bekerjasama dalam rangka memperbaiki nasib, mencapai cita-citaserta mempersatukan sikapdan tindakan.
Ø GOVERNMENT
                                                             i.      Pemerintahan adalah badan/lembaga/institusi/organisasi/serikat,yang merupakan salah satu unsur dan syarat terjadinya Negara.
                                                          ii.      Syarat Suatu Negara
1.    Adanya pemerintahan
2.    Adanya masyarakat
3.    Adanya wilayah dan diakui oleh Negara lainyang berfungsi dan berperan menyelengarakan pemerintahn sehari-hari, menjaga dan melindungi rakyat serta wilayahnya,dan mewujudjkan kesejahteraan rakyat.
Individu berasal dari kata In yang artiny adalah tida dan devidu di Pecah-Pecah
Jadi Individu secara harafiah adalah berarti tidak bisa di pecah pecah .
Maksudnya bahwa satuan terkecil dari manusia adalah seorang karena tidak ada yang di sebut 1/8 orang ¼ orang dst.
          Contoh dalam pelaksanaan demokrasi :
                   Jika suatu organisasi akan mengambil keputusan voting (pemungutan suara )sedangkan anggota organisasi missalnya berjumlah 500 orang dan keputusan harus di setujui minimal 2/3 dari jumlah anggota maka perhitungan sbb:
                   2/3 x 500 = 33 1/3http://thelapanbelazmei.blogspot.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar