TUGAS
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu
Tugas Mata Kuliah Etika Profesi Keguruan
Disusun Oleh :
Dede Nurhidayat
Kelas II B
PRODI PENDIDIKAN
JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS GALUH
CIAMIS
2011
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami
kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata
tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari
sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan
yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari
Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari
Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus
tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat
satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang
baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di
berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’
di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia
yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat
tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus
Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan
atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar
daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan
bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara
tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya,
maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika
sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia
perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral. Yang
dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila
kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap
baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering
kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan
metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
PENGERTIAN ETIKET
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
1. Etiket
(Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang)
yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2.
2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau
tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu
baik.
Perbedaan Etiket dengan Etika K. Bertens dalam
bukunya yang berjudul “Etika” (2000) memberikan 4 (empat) macam perbedaan
etiket dengan etika, yaitu :
1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu
perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu
kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan.
Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar
etiket.
Etika menyangkut cara dilakukannya
suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal :
Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang
milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan
suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri
dengan tangan kanan atau tangan kiri.
2. Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana
kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang
lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku.
Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di
atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang
makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika
saya makan dengan cara demikian.
Etika selalu berlaku, baik kita
sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku,
baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus
dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap
tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan
lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”,
“Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa
ditawar-tawar.
4.. Etiket memandang manusia dari segi
lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik.
Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan
sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan. Etika memandang manusia dari
segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang
bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.
ESTETIKA
dengan
Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika
adalah ilmu yang membahaskeindahan, bagaimana ia bisa
terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut
mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris,
yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan
cabang yang sangat dekat filosofi.
PENGERTIAN MORAL
Istilah Moral berasal
dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk
jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu
kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara
etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut
sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti
kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah
nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa
asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin.
Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak
bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan
norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa
pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai
dan norma-norma yang tidak baik. Ada Juga yang mengartikan bahwa Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang
berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia
moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide
yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang
wajar. Istilah moral senantiasa mengaku
kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang
moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya
perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk
menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai
manusia.
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin
moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada
lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi
moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat
moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
AKHLAK
1. Pendekatan Linguistik
(kebahasaan)
dan pendekatan terminologi (peristilahan). Akhlak berasal dari
bahasa arab yakni khuluqun yang menurut loghat
diartikan: budi pekerti, perangai,
tingkah laku atau tabiat. Kalimat
tersebut mengandung segi-segi persesuaian denga
perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq
yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan.
2. Pendekatan terminologi
Akhlak suatu keinginan yang ada
di dalam jiwa yang akan dilakukan dengan perbuatan tanpa intervensi
akal/pikiran. Menurut Al Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa
seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi.
Sedangkan sebagaian ulama yang lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat
yang tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia
bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya
sehari-hari
Defenisi akhlak secara substansi
tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang
terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
1. Akhlak adalah perbuatan yang
telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2. Akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah
dan tanpa pemikiran. Ini berarti bahwa saat melakuakan
sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan,
tidur dan gila.
3. Aakhlak adalah perbuatan yang
timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau
tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbutan yang dilakukan atas dasar
kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Bahwa ilmu akhlak adalah ilmu
yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik atau buruk.
4. Akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan
sesunggunya, bukan main-main atau karena bersandiwara
5. Sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak
(khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena keikhlasan
semata-mata karena Allah, bukan karena dipuji orang atau karena ingin
mendapatkan suatu pujian.
NORMA
Norma
berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu
alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat
mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan.
Jadi
norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah
ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu
perbuatan.
Jadi secara terminologi kiat dapat mengambil kesimpulan menjadi dua macam.
Jadi secara terminologi kiat dapat mengambil kesimpulan menjadi dua macam.
SUSILA
Susila
merupakan kerangka dasar Agama Hindu yang kedua setelah filsafat (Tattwa). Susila memegang peranan penting bagi tata
kehidupan manusia sehari- hari. Realitas hidup bagi seseorang dalam
berkomunikasi dengan lingkungannya akan menentukan sampai di mana kadar budi
pekerti yang bersangkutan. la akan memperoleh simpati dari orang lain manakala
dalam pola hidupnya selalu mencerminkan ketegasan sikap yang diwarnai oleh ulah
sikap simpatik yang memegang teguh sendi- sendi kesusilaan.
Di
dalam filsafat (Tattwa) diuraikan bahwa agama Hindu membimbing manusia
untuk mencapai kesempurnaan hidup seutuhnya, oleh sebab itu ajaran sucinya
cenderung kepada pendidikan sila dan budi pekerti yang luhur, membina umatnya
menjadi manusia susila demi tercapainya kebahagiaan lahir dan batin.
Kata
Susila terdiri dari dua suku kata: "Su" dan "Sila".
"Su" berarti baik, indah, harmonis. "Sila" berarti
perilaku, tata laku. Jadi Susila adalah tingkah laku manusia yang baik
terpancar sebagai cermin obyektif kalbunya dalam mengadakan hubungan dengan
lingkungannya.
Pengertian
Susila menurut pandangan Agama Hindu adalah tingkah laku hubungan timbal balik
yang selaras dan harmonis antara sesama manusia dengan alam semesta (lingkungan)
yang berlandaskan atas korban suci (Yadnya), keikhlasan dan kasih sayang.
Pola
hubungan tersebut adalah berprinsip pada ajaran Tat Twam
Asi (Ia adalah engkau) mengandung makna bahwa hidup
segala makhluk sama, menolong orang lain berarti menolong diri sendiri, dan
sebaliknya menyakiti orang lain berarti pula menyakiti diri sendiri. Jiwa
sosial demikian diresapi oleh sinar tuntunan kesucian Tuhan dan sama sekali
bukan atas dasar pamrih kebendaan. Dalam hubungan ajaran susila beberapa aspek
ajaran sebagai upaya penerapannya sehari- hari diuraikan lagi secara lebih
terperinci.
Baca versi lain >> ETIKA, ETIKET DAN ESTETIKA
BalasHapus